Menko Marves Luhut: Bali Tidak Butuh Turis Nakal
17 Maret 2023 | Dilihat: 18 Kali
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan - Turis Bule Terjaring Razia Kendaraan (foto istimewa)
BRAVO8NEWS.COM – Selama 3 bulan belakangan ini Kantor Keimigrasian Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bali, telah mendeportasi 45 warga negara asing (WNA) lantaran kasus penyalah gunaan izin tinggal.
Hal itu diungkap Kepala Divisi Keimigrasian Bali, Baroron Ichsan, terkait turis asing bermasalah di Pulau Dewata.
“Dari 63 kasus ini, 20 kasus itu bayar denda dan yang sudah dideportasi ada 45 kasus. Yang paling banyak adalah kasus penyalahgunaan izin tinggal (kerja ilegal). Kemudian kasus overstay. Baik overstay yang melebihi 60 hari maupun yang masih kurang 60 hari. Sehingga, masih diperbolehkan untuk membayar. Untuk yang terbanyak itu adalah warga Negara Rusia dan Britania Raya,” paparnya perihal bule bermasalah, seperti dikutip Merdeka.com, baru-baru ini.
Diketahui, hampir setiap hari aparat di Bali dibikin sibuk oleh ulah bule nakal. Kini kelakuan buruk mereka jadi perhatian serius pemerintah dan kalangan DPR RI. Begitu juga media massa, perilaku nakal turis asing itu menjadi pemberitaan menarik.
Salah satu contoh dalam berkendara, banyak bule melakukan pelanggaran lantaran tidak mengindahkan aturan berlalu lintas. Misal, berkendara sepeda motor tanpa mengenakan helm, mengubah atau memodifikasi pelat nomor kendaraan dan tidak membawa surat izin mengemudi.
Hasil razia kendaraan, aparat kepolisian Kabupaten Gianyar berhasil mengamankan setidaknya 78 WNA. Mereka di antaranya warga Rusia (41 orang), Australia (19 orang), Amerika Serikat (7 orang), China dan Jerman masing-masing tiga orang, India (4 orang) dan Turki satu orang.
Selain masalah tersebut, ternyata turis bule di Bali juga merambah sektor ekonomi. Dan tak jarang menyalahi izin berwisata, yakni bekerja secara ilegal.
Dari sejumlah kasus yang terungkap, pekerjaan yang dilakukan menjadi fotografer, rental kendaraan, penyewaan vila, kursus pelatihan mengemudi, berdagang sayuran hingga membuka praktik kesehatan.
“Turis nakal tidak diperlukan di Bali. Jika Bali dikotori turis nakal, banyak sampah, akan merusak Bali,” tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait kelakuan buruk WNA di Bali, belum lama ini.
Menurut dia, Bali tidak butuh turis berkelakuan negatif, pemerintah Pulau Dewata harus menertibkan wisatawan asing pelanggar ketentuan hukum, serta norma yang berlaku.
Tak kalah sewotnya melihat ulah berengsek turis bule datang dari Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Anggota dewan ini berharap aparat kepolisian Bali menindak tegas wisatawan asing bermasalah.
"Saya apresiasi aparat di lapangan melakukan penindakan tegas. Tindakan aparat sudah tepat, turis-turis asing yang melanggar aturan sepatutnya ditindak tegas. Semua pelanggar aturan harus ditindak tegas. Apalagi sampai terlihat merendahkan aparat ," tegasnya, Jumat (17/3/2023).
Terkait wacana larangan Pemerintah Provinsi Bali bagi WNA dilarang menyewa sepeda motor, Sahroni mendukung sepenuhnya. Menurutnya, perlu aturan ketat tentang penyewaan, mengingat para turis begitu mudah mendapatkan akses sewa kendaraan.
"Saya setuju penyewaan kendaraan roda dua bagi turis sebaiknya dilarang dahulu. Jika ingin diperbolehkan, Pemprov Bali harus kerja sama dengan Polda Bali untuk ciptakan aturan dan screening yang ketat. Intinya, tidak boleh turis asing seenaknya sewa motor. Dan ini bukan hanya berlaku bagi penyewa (kendaraan), penyedia jasa sewa juga harus diperhatikan," ujarnya.
Editor: H. Sinano Esha