Pengadilan Tinggi Pontianak Ambil Sumpah 51 Advokat Peradi Kalbar
21 Februari 2023 | Dilihat: 43 Kali
noeh21
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan, SH, MM - DPC Peradi Kalbar (foto istimewa)
    
PONTIANAK, bravo8news.com ll Sekitar 51 advokat Kalimantan Barat (Kalbar), yang tergabung pada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof. Dr.  Otto Hasibuan, SH, MM, diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak Gatot Suhartono, SH, di Aula Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalbar, Kamis (16/2/2023).

Acara pengambilan sumpah itu disaksikan Hakim Verifikator Erwin Djong, SH, MH, serta dua hakim PT Pontianak seperti Abner Situmorang, SH, MH dan Dr. Bambang Krisnawan, SH, MH.

Sehari sebelumnya, bertempat di Hotel Golden Tulip para advokat tersebut diangkat oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi H. Sutrisno, AH, MHum, mewakili Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan yang berhalangan hadir.

“Kami berharap, setelah resmi jadi advokat anggota Peradi, bekerjalah secara profesional, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta Kode Etik Advokat,” saran H. Sutrisno dalam sambutannya, seraya menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Advokat Peradi kepada 51 pengacara tersebut.

Pada kesempatan itu, pengurus DPN Peradi Koordinator Wilayah (Korwil) Kalbar, Uspalino, SH, mengatakan hal yang sama. Yakni, jadilah advokat yang tangguh tapi harus tunduk pada ketentuan.

“Seorang yang berprofesi advokat, jangan hanya mengandalkan kepintaran, dan kemampuan akal saja, tapi juga harus mengedepankan nurani. Jadilah advokat yang officium nobile,” katanya.

Nampak pula hadir Ketua (Plt) DPC PERADI Pontianak Irenius Kadem SH, Bendahara DPC PERADI Pontianak Aftarin Lanyo SH, Ketua PBH PERADI Pontianak Sugeng Wahyudi SH, dan sejumlah pengurus lainnya.

Editor: H. Sinano Esha