Pemerintah Gelontorkan Subsidi Motor Listrik Rp. 7 Juta Per-Unit
22 Februari 2023 | Dilihat: 16 Kali
noeh21
Subsidi Motor Listrik (foto istimewa)
    
JAKARTA,bravo8news.com ll Pemerintah bakal memberi insentif atau subsidi motor listrik sebesar Rp.7 juta per-unit mulai Maret 2023. Kebijakan itu sudah dibahas bersama tiga kementerian, dan telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Pembahasan bersama itu dilakukan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Pembahasannya terkait pemberian intensif kendaraan listrik, dengan tujuan mendorong pencapaian Net Zero Carbon (NZE) di Indonesia

"Untuk sepeda motor kisaran magnitudenya (Rp 7 juta). Rroda 4 (mobil) bentuknya bukan uang (pajak). Dipastikan Maret sudah jalan," jelas Menteri Arifin.

Dikatakan, penggelontoran subsidi sepeda motor listrik diberikan untuk konversi maupun kendaraan baru. Hal itu dilakukan untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan yang bebas emisi.

Sementara Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, pemerintah akan menyiapkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar untuk men-support implementasi motor konversi listrik di tanah air.

“Jumlah bengkel disesuaikan dengan jumlah populasi kendaraan motor konversi listrik,” jelas Menteri Budi.

Menurut dia, target konversi kendaraan listrik tahun ini dikisaran 50.000 unit. Ke depan, Kemenhub akan mengembangkan bengkel, dan akan menerbitkan sertifikat layak/ berstandar.

Adapun Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bakal diusulkan ke Kementerian Perindustrian sekitar 40 persen di awal-awal, dan akan meningkat selama 3 tahun.

Selain itu, lanjuta Budi, kebutuhan baterai dipastikan akan mencukupi ekosistem kendaraan listrik. Sementara untuk perubahan STNK dari kendaraan motor roda dua konvensional ke listrik dipastikan akan diproses cepat dan dipermudah.

Editor: H. Sinano Esha